PERMENATR
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pasal 30
BAB 6 — PENGUJIAN KONSEKUENSI DAN PENGUBAHAN INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
PPID Kementerian mengoordinasikan Pengujian Konsekuensi terhadap informasi yang dinilai sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
