PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di...
Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional, dan ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
