PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2019 tentang PENGANGKATAN, SYARAT, DAN TATA CARA...
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal usulan kebutuhan JF Penata Ruang melalui Penyesuaian/Inpassing dan peta jabatan belum ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara, uji kompetensi dapat tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan oleh Instansi Pembina.
