PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 38
BAB 2 — PENILAIAN PELAKSANAAN KKPR
Penilaian Pernyataan Mandiri Pelaku UMK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun setelah dokumen Pernyataan Mandiri Pelaku UMK dibuat atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
