PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 260
BAB 8 — PENGAWASAN PENATAAN RUANG
Tipologi kawasan perdagangan dan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 255 ayat (2) huruf e terdiri atas: a. kawasan perdagangan dan jasa; dan b. aglomerasi fasilitas perdagangan dan jasa.
