PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 259
BAB 8 — PENGAWASAN PENATAAN RUANG
Tipologi kawasan perumahan dan permukiman perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 255 ayat (2) huruf d terdiri atas: a. rumah tapak; dan
b. rumah susun.
