PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAN...
Pasal 190
BAB 6 — AUDIT TATA RUANG
Kematian Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (2) huruf c dinilai dengan cara: a. memeriksa kejadian kematian Orang yang disebabkan oleh pelanggaran Pemanfaatan Ruang; dan b. melakukan analisis keterkaitan antara faktor penyebab kematian Orang dengan pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
