PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN TANAH ULAYAT KESATUAN...
Pasal 3
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGUASAAN TANAH ULAYAT KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT
Penetapan pengakuan dan perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
