PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Audit Tata Ruang
Pasal 18
BAB 4 — TAHAPAN AUDIT TATA RUANG
Penyeragaman skala peta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a merupakan penyesuaian skala antara peta kerja yang digunakan dan peta Rencana Tata Ruang yang digunakan sebagai acuan.
