PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU
Pasal 18
BAB 3 — PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Perumusan rencana penyediaan RTH berdasarkan IHBI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f menghasilkan kajian yang memuat skenario penyediaan dan pemanfaatan RTH yang tercantum dalam materi teknis RTR.
