PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN...
Pasal 5
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH Meneteri ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik INDONESIA Nomor 6 Tahun 2012 tentang Indikator Kinerja Utama Badan Pertanahan Nasional Republik INDONESIA (Berita
Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 648), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
