PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PENUKAL...
Pasal 3
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
