PERMENATR
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUTON...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku maka Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1028), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
