PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-18-men-xii-2011 Tahun 2011 tentang SISTEM PELAPORAN SATUAN KERJA...
Pasal 3
BAB 2 — SISTEM PELAPORAN
(1) Jenis pelaporan, adalah laporan pelaksanaan tugas. (2) Laporan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1):
a. Laporan SKPD/Instansi Provinsi; dan b. Laporan SKPD/Instansi Kabupaten/Kota.
