PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-17-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PERENCANAAN TENAGA KERJA MIKRO
Pasal 25
BAB 3 — PENYUSUNAN RTK MIKRO
Untuk mempermudah memperkirakan dan merencanakan persediaan pegawai, kebutuhan pegawai, dan neraca pegawai di perusahaan dapat dibangun program aplikasi.
