PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-16-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PERENCANAAN TENAGA KERJA MAKRO
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
RTK Makro dihasilkan dengan melakukan penghitungan persediaan tenaga kerja, penghitungan kebutuhan akan tenaga kerja, dan penghitungan neraca tenaga kerja.
