PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-14-men-x-2010 Tahun 2010 tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN...
Pasal 35
BAB 4 — PEMBEKALAN AKHIR PEMBERANGKATAN
PAP dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman terhadap: a. peraturan perundang-undangan di negara tujuan, yang meliputi materi:
- peraturan keimigrasian;
- peraturan ketenagakerjaan;dan 3) peraturan yang berkaitan dengan ketentuan pidana di negara penempatan. b. materi Perjanjian Kerja, yang meliputi:
- jenis pekerjaan;
- hak dan kewajiban TKI dan Pengguna Jasa TKI;
- upah, waktu kerja, waktu istirahat/cuti, asuransi;
- jangka waktu Perjanjian Kerja dan tata cara perpanjangan Perjanjian Kerja;dan 5) cara penyelesaian masalah/perselisihan. c. materi lain yang dianggap perlu.
