PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-10-men-vii-2010 Tahun 2010 tentang E-GOVERNMENT DI KEMENTERIAN...
Pasal 12
BAB 6 — SITUS WEB KEMENTERIAN
(1) Situs web resmi Kementerian dikelola oleh Balitfo. (2) Situs web Kementerian, antara lain meliputi: a. data dan informasi; b. peraturan perundang-undangan; c. berita; d. struktur organisasi Kementerian; e. forum diskusi publik; f. layanan on line; g. intranet; dan h. surat elektronik.
