PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-09-men-vii-2010 Tahun 2010 tentang OPERATOR DAN PETUGAS PESAWAT...
Pasal 24
BAB 3 — TATA CARA MEMPEROLEH LISENSI K3 DAN BUKU KERJA
Dalam hal sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf e dan Pasal 23 ayat (2) huruf e belum dapat dilaksanakan maka dapat menggunakan sertifikat pembinaan K3 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal.
