PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 86
BAB 3 — BALAI BESAR
(1) Seksi Program mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program dan anggaran serta bahan pelatihan, uji kompetensi, dan sertifikasi di bidang pelatihan kerja industri. (2) Seksi Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan pengelolaan, penyajian data dan informasi serta pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pelatihan kerja industri.
