PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 80
BAB 3 — BALAI BESAR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79, Bagian Tata Usaha dan/atau Bagian Tata Usaha dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan keuangan; b. pelaksanaan urusan kepegawaian; dan c. pelaksanaan urusan kearsipan, persuratan, perlengkapan dan rumah tangga Balai Besar.
