PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 168
BAB 4 — BALAI
(1) Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi Ketransmigrasian yang selanjutnya disebut BP2TPK, adalah UPT di bidang pengkajian dan penerapan teknik produksi ketransmigrasian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Informasi. (2) BP2TPK dipimpin oleh seorang Kepala.
