PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 163
BAB 4 — BALAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162, Balai Latihan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana, program dan anggaran di bidang pelatihan transmigrasi; b. pelaksanaan pelatihan berbasis masyarakat di bidang pelatihan transmigrasi; c. pelaksanaan hasil uji coba model pelatihan di bidang pelatihan transmigrasi; d. pelayanan konsultasi, promosi dan pemasaran serta kerjasama kelembagaan di bidang pelatihan transmigrasi; e. evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pelatihan transmigrasi; dan f. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.
