PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 147
BAB 4 — BALAI
(1) Balai Latihan Kerja Industri yang selanjutnya disebut BLKI adalah UPT di bidang pelatihan kerja industri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas. (2) BLKI dipimpin oleh seorang Kepala.
