PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 129
BAB 3 — BALAI BESAR
(1) Balai Besar Latihan Ketransmigrasian adalah UPT di bidang pelatihan ketransmigrasian, tenaga pelatihan dan jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas. (2) Balai Besar Latihan Ketransmigrasian dipimpin oleh seorang Kepala.
