PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-07-men-iv-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 118
BAB 3 — BALAI BESAR
(1) Subbagian Program, Evaluasi, dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program dan anggaran, evaluasi dan penyusunan laporan serta pengelolaan keuangan. (2) Subbagian Kepegawaian dan Umum mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, kearsipan, persuratan, perlengkapan dan rumah tangga Balai Besar.
