PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor per-02-men-2011 Tahun 2011 tentang PEMBINAAN DAN KOORDINASI PELAKSANAAN...
Pasal 25
BAB 3 — KOORDINASI UNIT KERJA PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
Hasil koordinasi pengawasan ketenagakerjaan tingkat nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ditetapkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk dan menjadi pedoman pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan.
