PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2016 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM PEKERJAAN...
Pasal 44
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor KEP.45/DJPPK/IX/2008 tentang Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bekerja Pada Ketinggian Dengan Menggunakan Akses Tali (Rope Access), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
