PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2016 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DALAM PEKERJAAN...
Pasal 31
BAB 6 — TENAGA KERJA
Pengusaha dan/atau Pengurus wajib menyediakan Tenaga Kerja yang: a. kompeten; dan b. berwenang di bidang K3; dalam pekerjaan pada ketinggian.
