PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA...
Pasal 15
BAB 4 — PERENCANAAN
(1) RIP SKKNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, sebagai dasar untuk menyusun rencana tahunan perumusan dan penetapan SKKNI. (2) Rencana tahunan perumusan dan penetapan SKKNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat antara lain: a. jumlah dan jenis SKKNI yang akan dirumuskan dan ditetapkan; b. kegiatan yang akan dilakukan; c. biaya yang diperlukan; d. rencana pelaksanaan kegiatan dan jadwal.
