PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2016 tentang UANG SERVIS PADA USAHA HOTEL DAN USAHA RESTORAN DI HOTEL
Pasal 16
BAB 3 — PENGAWASAN
Pengawasan internal terhadap pengelolaan Uang Servis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 9 dilakukan oleh wakil Pengusaha dan wakil Pekerja/Buruh yang ditunjuk.
