PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERWAKILAN PELAKSANA...
Pasal 4
BAB 2 — TATA CARA PEMBENTUKAN
Dalam hal pembentukan Perwalu dilakukan secara bersama-sama maka harus dibuat perjanjian kerjasama antar anggota PPTKIS dalam 1 (satu) kelompok PPTKIS dan wajib melaporkan kepada Menteri untuk mendapatkan rekomendasi.
