PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PENCABUTAN...
Pasal 20
BAB 5 — PENCABUTAN SIPPTKI
Penanggung jawab perusahaan dari PPTKIS yang telah dijatuhi sanksi administratif berupa pencabutan SIPPTKI dilarang menjadi penanggung jawab perusahaan pada PPTKIS lain untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
