PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2015 tentang RENCANA KERJA PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.32/MEN/XI/2006 tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA, Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
