PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Petunjuk teknis penggunaan DAK Non Fisik Bidang Pelatihan Kerja dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan yang dibiayai melalui DAK Non Fisik Bidang Pelatihan Kerja Tahun Anggaran 2016.
