PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 21-men-ix-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAYANAN PRODUKTIVITAS
Pasal 10
BAB 3 — PENINGKATAN PRODUKTIVITAS
Peningkatan produktivitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 harus melibatkan peran serta dunia usaha dan masyarakat.
