PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Pasal 67
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri mulai berlaku, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1565), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
