PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 40
BAB 13 — JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Menteri mendelegasikan wewenang kepada Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan untuk menandatangani penetapan angka kredit bagi Litkayasa jenjang pelaksana pemula golongan II/a sampai dengan jenjang penyelia golongan III/d. Paragraf Kesepuluh Dokter dan Dokter Gigi
