PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA...
Pasal 14
BAB 6 — PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN/ATAU PEMBERHENTIAN DALAM DAN DARI JABATAN STRUKTURAL
Menteri memberikan kuasa kepada Sekretaris Jenderal atas nama Menteri untuk menandatangani keputusan tentang pengangkatan, pemindahan dan/atau pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator di Kementerian.
