PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2014 tentang PELATIHAN CALON TRANSMIGRAN DAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
Pasal 21
BAB 4 — PELAKSANAAN DAN EVALUASI PELATIHAN
Peserta pelatihan yang dinyatakan berhasil menyelesaikan program pelatihan berhak mendapatkan sertifikat pelatihan.
