PERMENAKERTRANS
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Pasal 34
BAB 6 — TATA CARA MEMPEROLEH IMTA
Permohonan dan pelayanan penggunaan TKA yang meliputi pengesahan RPTKA, rekomendasi persetujuan kawat visa bekerja, dan IMTA harus dilakukan secara online melalui website Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
