PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 60
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Pengelompokan uraian fungsi Biro Umum terdiri atas: a. kelompok substansi pengelolaan sarana dan prasarana perkantoran Kementerian; dan b. kelompok substansi persuratan dan kearsipan.
