PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 47
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL
Kelompok substansi penelaahan hukum dan evaluasi konvensi internasional mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam koordinasi dan pembinaan penelaahan hukum, dan evaluasi konvensi internasional.
