PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 132
BAB 3 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS
Pengelompokan uraian fungsi Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan terdiri atas: a. kelompok substansi pembinaan penyelenggaraan pelatihan vokasi; b. kelompok substansi pembinaan penyelenggaraan pemagangan dalam negeri; c. kelompok substansi pembinaan penyelenggaraan pemagangan luar negeri; dan
d. kelompok substansi promosi dan kerja sama pelatihan vokasi dan pemagangan.
