PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 81
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
Landasan forklift, lift truck, reach stackers, dan telehandler: a. harus dikonstruksi cukup kuat dan rata; b. harus mempunyai tanda area lintasan; c. tidak mempunyai belokan dengan sudut yang tajam; dan d. tidak mempunyai tanjakan atau turunan yang terjal yang dapat mengganggu keseimbangan.
