PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 53
BAB 3 — PESAWAT ANGKAT
Jika keran angkat beroperasi tanpa muatan: a. Juru Ikat (rigger) harus mengaitkan sling pada kait (hook) secara kuat sebelum bergerak; dan b. Operator harus menaikkan kait (hook) secukupnya agar tidak menyentuh orang dan benda yang berada pada daerah tersebut.
