PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 123
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
(1) Setiap orang dilarang menaiki konveyor. (2) Setiap orang dilarang untuk mencoba menyetel atau untuk memperbaiki perlengkapan konveyor tanpa menghentikan dahulu sumber tenaganya dan mengunci tuas atau tombol dalam keadaan berhenti.
(3) Tenaga Kerja dilarang berdiri di kerangka penahan konveyor terbuka pada saat memuat atau memindahkan barang atau pada saat membersihkan rintangan.
