PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PESAWAT ANGKAT DAN...
Pasal 104
BAB 4 — PESAWAT ANGKUT
Lengan yang merupakan boom harus: a. terbuat dari baja dengan faktor keamanan paling sedikit 5 (lima); dan b. memiliki sistem penghenti yang berfungsi secara otomatis apabila sudut kemiringan mencapai batas maksimal.
