PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan...
Pasal 645
Sekretariat Badan terdiri atas: a. Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan; b. Bagian Keuangan; dan c. Bagian Sumber Daya Manusia Aparatur dan Umum.
- Ketentuan Pasal 650 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
