PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang ETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN...
Pasal 4
BAB 2 — UNSUR KEGIATAN YANG DINILAI UNTUK MENENTUKAN ANGKA KREDIT
Jabatan Fungsional Instruktur, terdiri atas jabatan fungsional
kategori keterampilan dan kategori keahlian.
